Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Adapaun tujuan dari RKPDes adalah untuk terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Di Desa Kacangan telah melaksanakan kegiatan RKPDes pada hari sealasa tanggal 13 Agustus 2019. Kegitan RKPDes berlangsung di Balaidesa mulai pukul 13.00-16.00 WIB.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?