Percetakan adalah sebuah proses industri untuk memproduksi secara masal tulisan dan gambar. Desa Kacangan meskipun wilayahnya tidak luas tetapi salah satu warganya memiliki usaha percetakan. Identitas percetakan tersebut adalah Abadi Percetakan dengan nomor ijin : IUMK/33/406/2017.

Abadi Percetakan beralamatkan di RT. 02 RW. 01 Dsn. Bendorubuh Ds. Kacangan. Sampai saat ini Abadi Percetakan bisa melayani pesanan diantaranya :

  1. Digital Printing (Banner, Y-Banner, Stiker, Kartu Nama, ID Card bahan KTP, dll.)
  2. Sablon (Kaos, Umbul-umbul, dll.)
  3. Ofset (Nota, Karcis, dll.)
  4. Cuting Stiker

Jadi untuk warga Desa Kacangan yang mempunyai kebutuhan percetakan tidak perlu lagi keluar dari Desa untuk mendapatkan pelayanan tersebut, cukup dilingkup Desa.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?