PILKADES merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena kalau dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran politik bagi masyarakat. Pada moment ini, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desanya selama 6 tahun ke depan. Banyak bentuk pesta demokrasi yang telah digelar dalam kehidupan politik kita sekarang. PILPRES, PILKADA Gubernur, PILKADA Bupati dan Pemilu Legeslatif. Tak ketinggalan adalah PILKADES.

Pada tanggal 09 Juli kemarin desa Kacangan telah melaksanakan pemilihan kepala desa, dengan 3 calon kepala desa. Dimana calon nomor urut 1 Bapak SUTRIMO, calon nomor urut 2 Bapak MUATIM, dan calon nomor urut 3 Bapak NURHASAN. Proses pemilihan pun berjalan dengan tertib dan lancar. Setelah pemungutan suara sudah selesai, mulai pukul 14.00 WIB penghitungan suara pun dimulai. Tepat pukul 16.00 WIB penghitungan suara sudah selesai, panitia pun langsung melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Dari hasil rekapitulasi tersebut yang memperoleh suara terbanyak adalah Bapak MUATIM dengan nomor urut 2.

Selamat untuk Bapak MUATIM sebagai calon kepala desa terpilih desa Kacangan dalam PILKADES serentak se- Kabupaten Tulungagung 2019. Beliau akan memimpin desa Kacangan selama 6 tahun kedepan.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?